Gegara Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Penjualan di Pangkalan Menurun

Ahmad Husein Lubis, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2024 12:14 WIB

Per 1 Januari 2024, pemerintah telah menetapkan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan KTP. Berbagai respons masyarakat bermunculan pasca-ditetapkannya aturan baru tersebut. 
 
Pemilik pangkalan di Mandailing Natal, Sumut menilai aturan itu menyulitkan masyarakat. Pembeli yang lupa membawa KTP membuat bolak-balik ke rumah hingga memakan waktu. 
 
Pembelian gas dengan menunjukkan KTP itu juga membuat hasil penjualan gas merosot. Warga berharap pemerintah kembali mengkaji ulang aturan pembelian gas dengan KTP ini.
 
Kontributor: Ahmad Husein Lubis 
Produser: Akira AW

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya