Polisi Musnahkan 57 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi dari Jaringan Indonesia-Malaysia

Ulil Amri, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2023 20:00 WIB

Satresnarkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti 57 kg sabu dan 200 ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan dibakar dan direbus agar tidak dapat daur ulang kembali.
 
Narkoba ini diperoleh 8 tersangka dari jaringan internsional Malaysia-Indonesia. Sepanjang tahun 2023 Polres Asahan berhasil mengungkap 100 kg seratus lebih sabu dan puluhan ribu pil ekstasi.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya