Soal Putusan MKMK, Jokowi: Itu Kewenangan Yudikatif

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 09 November 2023 20:52 WIB

Presiden Joko Widodo menanggapi putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman. Presiden menilai putusan tersebut merupakan kewenangan dan wilayah hukum dari Yudikatif.
 
MKMK menganggap Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi. MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK untuk melakukan pemilihan pimpinan yang baru.
 
Reporter: Raka Dwi Novianto
Produser: Dinda Elita

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya