Salahi Aturan Izin Tinggal di Indonesia, 3 WNA Ilegal Terancam Dideportasi dari Blitar

Robby Ridwan, Jurnalis
Selasa 20 Juni 2023 12:48 WIB

Tiga Warga Negara Asing (WNA) terancam dideportasi dari Blitar. Ketiganya merupakan dua warga Pakistan dan satu Singapura. 
 
WNA itu ditangkap Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jatim. Ketiganya terbukti menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia.
 
Dua warga Pakistan menjadikan Blitar sebagai wilayah transit sebelum ke Australia. Sedangkan WN Singapura sudah lama bermukim di Tulungagung sebagai dosen.
 
Saat ini, Selasa (20/6) ketiganya masih menjalani pemeriksaan di imigrasi.
 
Kontributor: Robby Ridwan
Produser: B.Lilia Nova

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya