Kasus Penipuan! JPU Tuntut Natalia Rusli 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 18:05 WIB

JPU menuntut Natalia Rusli satu tahun dan tiga bulan penjara, Selasa (6/6). Terdakwa tersandung kasus penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya. Terdakwa juga terlibat penipuan lewat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya
 
Mendengar tuntutan JPU, pihak korban berharap pelaku dituntut 2,5 tahun. Terdakwa awalnya dilaporkan oleh Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakbar. Penipuan telah merugikan korban senilai Rp45 juta
 
Reporter: Dimas Choirul
Produser: B.Lilia Nova

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya