Pelajar SMK Ditangkap Usai Cabuli Temannya

Eka Guspriadi, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 13:58 WIB

Pelajar SMK di Pariaman, Sumbar, ditangkap polisi setelah mencabuli temannya yang masih di bawah umur. Dari pengakuan tersangka, selama 2 tahun berpacaran, mereka sudah beberapa kali berhubungan badan
 
Kasus ini dilaporkan sebagai pencabulan anak di bawah umur karena umur keduanya masih di bawah 17 tahun. Kini, tersangka dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara
 
Konritbutor: Eka Guspriadi
Produser: Kristo Suryokusumo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya