Kejagung Tetapkan 1 Orang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol Japek II

Tim Liputan Okezone, Jurnalis
Selasa 16 Mei 2023 10:47 WIB

Kejagung menetapkan satu orang sebagai tersangka korupsi Tol Japek II. Penetapan tersangka dilakukan Senin (15/5) dan tersangka langsung ditahan.
 
Kasus korupsi tepatnya terjadi saat pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Korupsi termasuk di on/off ramp Simpang Susun Cikunir - Karawang Barat. 
 
Tersangka inisial IBN adalah pensiunan BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. IBN ditahan 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 di Rutan Salemba. 
 
Tim Liputan Okezone
Produser: B. Lilia Nova

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya