Bandingnya Ditolak, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 20:30 WIB

Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo hingga tetap dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
 
Majelis Hakim meyakini Ricky telah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
 
Reporter: Achmad Al Fiqri

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya