Ngaku Anggota Reserse, Polisi Gadungan Ini Berhasil Tipu 7 Wanita Melalui Media Sosial

Taufik Syahrawi, Jurnalis
Senin 09 Januari 2023 21:43 WIB

Tersangka AD, pemuda berusia 23 tahun warga Bangkalan ditangkap polisi di Jalan Perumnas, Kamal, Bangkalan, Senin (9/1). Penangkapan berawal dari laporan seorang wanita terkait aksi penipuan yang dia akui sebagai pacarnya. 
 
Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Mulanya hubungan baik-baik saja, namun tersangka sering meminta uang kepada korban. 
 
Korban yang curiga langsung melaporkan hal itu kepada Polres Bangkalan. Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksinya pada 7 wanita yang berbeda. 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya