Satpol PP Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras

Iyung Rizki, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok memusnahkan barang bukti ribuan botol miras pada Rabu (28/12). Barang bukti itu merupakan hasil operasi sepanjang bulan Oktober-Desember 2022.
 
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan bulldozer. Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan total ada 1.901 botol miras yang dihancurkan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya