Diangkat Sebagai Letkol Tituler, Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat Deddy Corbuzier

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 19:30 WIB

Pasca menerima pangkat Letnsan Kolonel Tituler AD dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Deddy Corbuzier akan menerima gaji dan tunjangan layaknya anggota TNI.
 
Dengan pangkat tersebut, Deddy Corbuzier juga akan menerima tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga termasuk plat TNI.
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya