Satrenarkoba Polres Binjai Tangkap 3 Kurir Pengedar Narkoba

Zainal Tanjung, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 09:53 WIB

Tiga orang pengedar narkoba yakni  AJ, MY, dan MA ditangkap Satrenarkoba Polres Binjai pada Kamis (8/12). Mereka ditangkap saat akan mengedarkan narkoba. Ketiga tersangka ditangkap di Jalan Umar Baki, Limau Sunda, Kota Binjai. 
 
Cici mengaku, berperan sebagai penunjuk jalan untuk mengantarkan paket narkoba. Ketiganya terancam pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara. 
 
Kontributor: Zainal Tanjung

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya