KPK Tangkap Bupati Bangkalan Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Rahmat Ilyasan, Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 09:31 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan tersangka pada Rabu (7/12) sore. 
 
Sebelumnya, Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan kepala dinas di Bangkalan. Abdul Latif langsung diterbangkan ke Gedung KPK di Jakarta pukul 17.30 WIB.
 
KPK juga menahan lima tersangka lain yang merupakan pejabat di Pemkab Bangkalan. Menurut kuasa hukum Abdul Latif, penangkapan ini terkesan dipaksakan.
 
Pasalnya, beberapa saksi mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Bupati Bangkalan. Kini, kelima tersangka tersebut dalam pengawalan anggota Brimob.
 
Kontributor: Rahmat Ilyasan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya