Seorang Residivis Kasus Pemerkosaan Kembali Perkosa Tetangga Kos

Erwin Eka Pratama, Jurnalis
Senin 07 November 2022 13:45 WIB

Seorang lelaki DR (36) ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Parepare pada, Senin (7/11). Warga Kabupaten Bone ini dibekuk setelah dilaporkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan tetangga kosnya di Kota Parepare, Sulsel.
 
Pelaku yang baru seminggu menyewa kamar kos ini melakukan aksi bejatnya saat tengah malam ketika penghuni kos lainnya sedang tidur.  Korban hanya bisa pasrah, ketika pelaku mencekik leher dan mengancamnya jika melakukan perlawanan. Pelaku diketahui baru 5 bulan keluar dari penjara atas kasus serupa.
 
Kontributor : Erwin Eka Pratama 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya