Guru Ngaji di Tuban Dibekuk Polisi setelah Puluhan Kali Cabuli Dua Santriwati di Bawah Umur

Pipiet Wibawanto, Jurnalis
Minggu 06 November 2022 19:50 WIB

Seorang guru mengaji di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dibekuk polisi pada Sabtu, (6/11/2022) dini hari setela terungkap melakukan tindak asusila terhadap dua santriwatinya yang masih di bawah umur. Bahkan, pelaku dilaporkan melakukan tindakan bejat terhadap muridnya itu hingga puluhan kali. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan tempat korban mengaji.  

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya