Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Sidang Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 22:39 WIB

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
 
Dengan demikian, sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya