Dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bersama Istrinya Putri Candrawathi dan tiga tersangka yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tiba di gedung Kejaksaan, Rabu (5/10/2022). Kejaksaan mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim Liputan Inews