Pengawalan Ketat, Tersangka Ferdy Sambo Dkk Dibawa ke Kejagung

Iyung Rizki, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 11:00 WIB

Inilah iring-iringan mobil dan kendaraan taktis Brimob membawa Ferdy Sambo. Tersangka otak pembunuhan terhadap Brigadir J itu akan dibawa ke Kejagung.
 
Kejagung akan menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua, Rabu (5/10/2022). Kejagung mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Setelah surat selesai akan diserahkan ke PN Jakarta Selatan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya