Polres Tanah Karo Tangkap Pasutri yang Siksa Keponakannya hingga Kritis

Eka Hetriansyah, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 14:12 WIB

Polres Tanah Karo menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang menyiksa keponakannya yang baru berusia 4 tahun. Kedua pelaku diketahui sering menganiaya korban dengan menggunakan kayu, menyulut api dan merendamnya. 
 
Akibat penyiksaan ini, kondisi anak tersebut saat ini tengah kritis dan dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
 
Kontributor: Eka Hetriansyah

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya