Sepasang kekasih nekat mengedarkan sabu di Padang, Sumatera Barat. Kedua sejoli ini mengaku nekat mengedarkan sabu untuk biaya menikah.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor: Budi Sunandar