Nekat Edarkan Sabu untuk Biaya Nikah, Sejoli di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 08:31 WIB

Sepasang kekasih nekat mengedarkan sabu di Padang, Sumatera Barat. Kedua sejoli ini mengaku nekat mengedarkan sabu untuk biaya menikah.
 
Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
 
Kontributor: Budi Sunandar

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya