Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kasus Uang Palsu, Judi Online dan Curanmor

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 27 September 2022 17:45 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus kriminal. Kasus dimulai dari uang palsu, curanmor dan judi online pencurian. Kasus terjadi di sekitar kawasan hukum Pelabuhan Tanjung Priok. Itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana. Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu dan satu tersangka. Untuk curanmor diamankan dua tersangka AS (32) dan MS (36).
 
Reporter : Carlos Roy Fajarta

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya