Selain Ratu Atut, Mantan Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Isty Maulidya, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 09:57 WIB

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat, Selasa (6/9/2022). Selain Atut, tiga napi lain yang bebas bersyarat yaitu, Pinangki Sirna Malasari, Desi Arryani, dan Mirawati Basri. Napi tersebut bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
 
Atut dan tiga lainnya merupakan narapidana tindak pidana korupsi. Mayoritas mereka sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Para napi itu tetap diwajibkan lapor kepada pihak Lapas. 
 
Reporter :  Isty Maulidya/Mahesa Apriando

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya