Kejagung Kembalikan Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim, Ada Apa?

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 11:11 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri. Kejagung menilai, ada anatomi kasus tentang kesesuaian alat bukti yang harus diperjelas dan dilengkapi penyidik.
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya