Seorang petugas PPSU tertangkap kamera menganiaya wanita, rekan seprofesi, di Jalan Kemang Dalam VI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Motif asmara belakangan diketahui menjadi pemicu insiden yang kemudian menjadi viral tersebut.
Pemprov DKI Jakarta langsung memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada petugas PPSU yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya tersebut.
Tim Liputan