3 Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Tak Ditahan, Kenapa?

Mujib Prayitno, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2022 20:46 WIB

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang sehingga ketiga tersangka tidak ditahan.
 
 
 
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya