Pembuat Konten Bersertifikat Bisa Dapat Fasilitas Kredit

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 13:55 WIB

Pasca-dikeluarkannya peraturan pemerintah mengenai ekonomi kreatif, kini pembuat konten bersertifikat bisa mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga keuangan. Namun, Partai Perindo mengingatkan pemerintah untuk tetap selektif karena tidak semua pembuat konten menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya