Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Negara Rp17 Miliar

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 21:43 WIB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang merugikan negara Rp17 miliar.
 
Dari ketiga tersangka, satu diantaranya adalah mantan Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
 
Kontributor: Rani Stones Sanjaya

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya