Dua Rumah di Jalan Transyogi Depok Digusur Sepihak

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 13:25 WIB

Dua unit rumah milik warga di Jl Transyogi, Depok, digusur secara sepihak. Padahal, warga mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah. Namun penggusuran tetap dilakukan tanpa ada proses hukum baik perdata atau sengketa.
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya