Kasus Pengeroyokan oleh Iko Uwais Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Jum'at 24 Juni 2022 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan aktor Laga Iko Uwais dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan, setelah hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur tindak pidana. Iko Uwais dan kakaknya rencananya akan kembali dipanggil pada Sabtu (25/6) besok. 
 
Reporter: Rahmat Hidayat

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya