Polisi Bekuk Dua Pengedar Jaringan Lapas Kendari

Mukhtaruddin, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 16:40 WIB

Dua pengedar narkoba jaringan lapas di Kota Kendari ditangkap Tim Narko 10 Satres Narkoba Polres Kendari.
 
Kedua pelaku ditangkap petugas saat sedang mengkonsumsi narkoba di rumahnya, di Kel. Labibia Sulawesi Tenggara.  
 
Dari tangan tersangka polisi mengamankan 5 paket sabu siap edar seberat 167.40 gram 
 
Kontributor: Mukhtaruddin

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya