Sopir Taksi Online di Tambora Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 28 Desember 2021 15:13 WIB

Sopir taksi online GJ yang aniaya penumpangnya jadi tersangka. GJ telah ditahan di Rutan Polsek Tambora, Jakarta Barat. Polisi memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual.
 
Sebelumnya, korban Novita Tambrani ditampar dan ditendang oleh pelaku. Pemicunya, korban muntah di jendela mobil pelaku. Pelaku dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan
 
Reporter: Dimas Choirul

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya