Peras Warga, Oknum Polisi Dipidana di Medan Sumut

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Minggu 14 November 2021 22:03 WIB

Akibat ulahnya oknum polisi yang kedapatan memeras warga di Medan Sumatra Utara harus menghadapi sanksi pidana. Setelah ditetapkan menjadi tersangka aparat hukum ini terancam hukuman sembilan tahun penjara.
 
Liputan : Adi Palapa Harahap

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya