Siber Bareskrim Polri Kembali Tangkap 21 Sindikat Peretas Situs Pemerintah jadi Iklan Judi Online

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 07:03 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap 21 sindikat peretas situs pemerintah menjadi iklan judi online. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda kawasan Jakarta.
 
Ini merupakan pengembangan dari penangkapan 19 tersangka dengan kasus yang sama. Sebelumnya 19 orang ditangkap di Boyolali, Bondowoso, Malang, hingga Jakarta Barat.
 
Reporter : Muhammad Refi Sandi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya