Diringkus Polisi karena Jadi Bandar Narkoba, Pasutri Ini Tinggalkan Anak Balitanya

Andres Afandi, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 10:54 WIB

Tim Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Kel. Gunung Sari, Bandar Lampung, Kamis (14/10). Dalam penggerebekan, polisi menangkap pasutri yang merupakan DPO pengedar narkoba. 
 
Penangkapan Ahmad Jamil dan istri, bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu, pelastik klip dan timbangan digital. 
 
Atas perbuatannya, pasutri ini harus digelandang markas Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk diperiksa. Mereka terpaksa meninggalkan anak mereka yang masih balita.
 
Kontributor: Andres Afandi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya