Dijadikan Ajang Prostitusi, Rumah Kos Dirazia Polisi

Sholahudin, Jurnalis
Minggu 10 Oktober 2021 13:21 WIB

Polresta mojokerto melakukan razia rumah di kawasan Kelurahan Meri, Mojokerto. Dari hasil razia polisi mengamankan empat wanita dan tiga pria berada di dalam rumah kos.
 
Kelima orang tersebut diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan secara resmi. Ditemukan juga puluhan botol miras di kamar sewa seharga Rp 60ribu per jam. Razia dilakukan karena adanya informasi bahwa rumah kos tersebut dijadikan prostitusi online. 
 
 
Kontributor: Sholahudin

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya