Polda Jatim Tangkap Tersangka Pemalsu Tabung Oksigen

Hari Tambayong, Jurnalis
Kamis 19 Agustus 2021 10:25 WIB

Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pemalsuan dan penjualan tabung oksigen palsu yang dilakukan warga Surabaya. Dalam penggeledahan, ditemukan 800 tabung pemadam kebakaran dan tabung lainnya yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen.
 
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
Kontributor: Hari Tambayong

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya