Buronan Adelin Lis Ditangkap, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Dimas Choirul, Jurnalis
Minggu 20 Juni 2021 10:28 WIB

Buronan kelas kakap Adelin Lis tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Adelin Lis mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.
 
Adelin Lis adalah buronan dalam kasus pembalakan liar. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, serta denda lebih Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung 2008.
 
Reporter: Dimas Choirul

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya