Wina Jenguk Anji dalam Penjara Polres Jakarta Barat

Miftahul Ghani, Jurnalis
Kamis 17 Juni 2021 19:07 WIB

Pihak keluarga dan istri Anji eks vokalis band Drive datang menjenguk ke Polres Jakarta Barat. Anji sudah dinyatakan statusnya sebagai tersangka atas kepemilikan ganja seberat 30 gram. 
 
Atas perbuatannya, Anji dikenakan pasal penyalah gunaan narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara. 
 
Reporter : Miftahul Ghani 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya