Residivis Jambret di Kota Padang Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

Budi Sunandar, Jurnalis
Selasa 15 Juni 2021 14:23 WIB

Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat menuju rumah tersangka penjabretan di daerah Alang Laweh, Padang Selatan, Kota Padang. Pelaku sedang tertidur di rumahnya berusaha melawan saat akan ditangkap, pelaku terus berontak dan menolak untuk diamankan.
 
Pelaku terpaksa mendapatkan hadiah timah panas karena berusaha kabur saat hendak digelandang ke Mapolresta Padang. Atas perbuatannya tersangka mendapat ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
 
Kontributor: Budi Sunandar

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya