Bupati Nganjuk Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Anugrah Surya, Jurnalis
Rabu 12 Mei 2021 12:39 WIB

Bareskrim Polri menahan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli jabatan. Novi ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. 
 
Polisi juga mengamankan bukti berupa uang senilai lebih dari Rp647 juta yang merupakan setoran para Camat kepada Bupati untuk pengisian jabatan. 
 
Reporter: Anugrah Surya
Kamerawan: Herdiansyah

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya