Sengketa Dokumen Tanah Rp3,3 Miliar, Mat Solar Kalah di Pengadilan

ferry, Jurnalis
Sabtu 24 Oktober 2020 11:48 WIB

Majelis Hakim PN Tangerang memutus Muhammad Idris lepas dari tuntutan hukum. Idris dilaporkan Mat Solar atas kasus penggelapan data dan dokumen tanah
 
Kasus ini bergulir sejak tiga bulan silam dan berlanjut ke pengadilan. Mat Solar mengaku mengalami kerugian senilai Rp3,3 miliar 
 
Nominal tersebut sesuai harga ganti rugi lahan setelah tergusur proyek tol yang tak kunjung cair. 
 
Muhammad Idris lega dengan putusan hakim. Tak menutup kemungkinan dia akan menuntut balik karena sempat mendekam di penjara. 
 
Kekalahan di meja hijau ini menjadi pukulan berat bagi Mat Solar dan keluarga. Apalagi saat ini Mat Solar sedang terbaring lemah karena sakit.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya