Polisi Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu-Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

ferry, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 19:47 WIB

Bareskrim Polri meringkus 3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, narkoba 52 kilogram diselundupkan dari Malaysia dan Nigeria melalui Bandara Soekarno-Hatta, satu dari tiga tersangka ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Pengendali dan pembiaya fasilitas jaringan narkoba masih terus dikejar.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya