Sejumlah baliho raksasa kampanye Pilkada di Kota Palangka Raya ditertibkan, tim Bawaslu Kalteng menilai baliho melanggar zonasi dan ukuran yang ditetapkan, penertiban dilakukan di sejumlah jalan protokol Kota Palangka Raya, penertiban baliho dan spanduk Pilkada akan terus dilakukan. Langkah ini dilakukan hingga pemungutan suara pada 9 Desember mendatang