Kejagung Sita Rp97 M dan Kilang Minyak Honggo Wendratno

heru.haryono, Jurnalis
Selasa 07 Juli 2020 20:31 WIB

Kejaksaan Agung menyita uang Rp97 miliar dan kilang minyak milik terpidana Honggo Wendratno, pada Selasa 7 Juli 2020. Honggo merupakan mantan Dirut PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia yang menjadi terpidana kasus penjualan kondensat. Simak video berikut ini!
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya