Terjaring Razia SIKM, Penumpang Kereta Api Dikarantina

heru.haryono, Jurnalis
Senin 01 Juni 2020 19:55 WIB

Dua penumpang KA dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya, yang turun di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis 28 Mei 2020 terjaring razia. Mereka selanjutnya dikarantina 14 hari di GOR Gambir lantaran tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya