UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,27 Juta

Rudy, Jurnalis
Sabtu 02 November 2019 14:01 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini telah mengumumkan penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, persentase kenaikan UMP Jakarta sebesar 8,51%. "UMP DKI Jakarta tahun 2020 mengalami perubahan yang sebelumnya Rp3.940.000, tahun 2020 Rp4.276.335

Baca juga: Sah, UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,27 Juta

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya