Sebanyak Enam Kapal Perikanan Asing Ilegal Kembali Ditangkap KKP

Rudy, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 09:29 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Empat kapal berbendera Vietnam dan dua berbendera Malaysia itu ditangkap oleh dua kapal pengawas perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara dan ZEEI Selat Malaka

Baca juga artikel terkait:
KKP Kembali Tangkap Enam Kapal Perikanan Asing Ilegal

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya