UEFA telah menjatuhkan sanksi untuk megabintang Juventus, Cristiano Ronaldo. Seperti yang dilansir dari AFP, Jumat (22/3/2019), pemain berpaspor Portugal itu diharuskan membayar denda sebesar 20 ribu euro atau sekira Rp320 juta atas selebrasi cojones yang dilakukannya saat Juventus melawan Atletico Madrid di leg II 16 besar Liga Champions 2018-2019.
Baca juga artikel terkait di bawah ini:
Lakukan Selebrasi Tak Senonoh, UEFA Denda Ronaldo Rp320 juta