Ahmad Dhani Bakal Dipindahkan ke Surabaya, Ini Kata Kuasa Hukum

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 21:59 WIB

Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani rencananya bakal dipindahkan dari LP Cipinang menuju rutan Madaeng, Surabaya. Namun hal itu justru menjadi keberatan dari pihak kuasa hukum. Menurutnya, Aldwin Rahadian memindahkan Ahmad Dhani hanya membuat pihak kuasa hukum bingung dengan penetapan surat penahanan Ahmad Dhani.  

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya pada 7 Februari atas kasus vlog berujar 'idiot'. (Reporter : Revi C Rantung)
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya