Penahanan Zumi Zola Diperpanjang

Rudy, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 17:19 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, terkait dugaan suap pengesahan APBD 2018 Provinsi Jambi senilai Rp6 miliar. KPK pun memperpanjang penahanan Zumi selama 30 hari ke depan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya